MA Ma’arif 22 Darul Ulum Wudi merupakan Lembaga Pendidikan yang berciri khas Agama Islam setingkat SLTA dan berada dibawah naungan Kementerian Agama Kabupaten Lamongan. bertempat / berlokasi di Desa Wudi Kecamatan Sambeng Kabupaten Lamongan.
Awal mula berdirinya MA Ma’arif 22 Darul Ulum Wudi Sambeng Lamongan diprakarsai oleh tokoh tokoh agama dibawah pimpinan Bpk Drs H Na’im, M.Ag sekaligus selaku Kepala MTs Darul Ulum Wudi yang merasa prihatin dan peduli terhadap lulusan MTs Darul Ulum Wudi, yang sebagian besar tidak bisa melanjutkan pendidikanya kejenjang yang lebih tinggi dikarenakan:
- Jarak tempuh Pendidikan tingkat SLTA cukup jauh dari Desa Wudi
- Masyarakat Desa sekitar pada umumnya tingkat ekonominya kelas menengah kebawah sehingga untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang SLTA dirasa hal yang memberatkan bagi orang tua/ wali murid
- Secara geografis Desa Wudi ditengah tengah daerah yang masih teringgal khususnya wilayah sambeng bagian utara/ wilayah kabupaten Lamongan belahan selatan.
Berangkat dari permasalahan tersebut Bpk Drs. H. Na’im, M.Ag bersama tokoh agama dan masyarakat yang lain dan atas dukungan masyarakat yang ada disekitar desa Wudi dirintislah pendirian pendidikan setingkat SLTA di Desa Wudi dengan tujuan antara lain :
- Menyelenggarakan Pendidikan jenjang SLTA di tengah masyarakatnya sendiri agar mudah ditempuh oleh calon siswa terlebih saat itu kondisi jalan dan transportasi ke Desa lain yang ada SLTA nya sangat tidak memadai
- Menyelenggarakan pendidikan tingkat SLTA yang dapat dijangkau oleh masyarakat walaupun ini terasa berat namun berusaha untuk dilaksanakan dengan cara mengakomodir tokoh agama dan para sarjana yang benar benar mau dan siap serta ikhlas mengabdikan dirinya untuk kemajuan pendidikan , agama dan masyarakat
- Menyelenggarakan pendidikan tingkat SLTA untuk mengangkat potensi dan keunggulan masyarakat di desa Wudi dan sekitarnya agar bisa sejajar dan memiliki keunggulan yang lebih dibanding dengan daerah lain.
Secara resmi MA Ma’arif 22 Darul Ulum Wudi berdiri pada tanggal 10 Desember 2001 berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kantor Departemen Agama Kabupaten Lamongan Nomor : D/Wm/MA/36/XII/2001 tanggal Desember 2011 dengan Nomor Statistik Madrasah lama 131235240003 penyelenggaraan pendidikan mengikuti naungan Ma’arif NU Cabang Kabupaten Lamongan, dan sebagai Kepala Madrasahnya yang pertama Bpk Dr. R.Chusnu Yuli Setyo, MPd
B. PROFIL MADRASAH
- Nama Madrasah : Madrasah Aliyah Ma’arif 22 Darul Ulum
- Alamat : - Jalan : Jl. Masjid Al-Ittihad No 69 - RT / RW : 002 / 001 - Desa : Wudi - Kecamatan Sambeng - Kabupaten : Lamongan - Kode pos : 62284 - Phone Number :
- Status tanah : SHM (sertifikat hak milik)
- Kepemilikan Tanah : Yayasan
- Luas Tanah : 500 m²
- Status Madrasah : Swasta
- Status Akriditasi : Terakriditasi B
- Tahun Berdiri : 2001
- NSM : 131235240003
- NPSN : 20580781
- No. izin Operasional : - dari : Kanwil Depag Jawa Timur - Nomor : D/Wm/MA/36/XII/2001.
- Nama Yayasan : Lembaga Pendidikan Ma’arif
- Dr. R. Chusnu Yuli Setyo, M.Pd 2001 s/d 2004
- Drs Subakir, 2004 s/d 2007
- Drs H Na’im, M.A 2007 s/d 2014
- Salis Khoiril Mustofa, S.Pd.I 24 Oktober 1975 2014 s/d sekarang
D. VISI & MISI MADRASAH
a) Visi MA. Ma’arif 22 Darul Ulum Wudi
Visi madrasah, ” Membentuk dan mengembangkan Kecerdasan Siswa ala ahlus sunnah wal jamaah Menuju insan kamil ”.
Indikator Visi :
• Mengembangkan Kecerdasan intelektual
• Mengembangkan Kecerdasan Spiritual
• Mengembangkan Kecerdasan Emosionalb) Misi MA. Ma’arif 22 Darul Ulum Wudi Untuk mewujudkan visi, MA. Ma’arif 22 Darul Ulum memiliki misi, sebagai Berikut :
- Melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara efektif dan efesien berdasarkan kurikulum yang berlaku.
- Melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara optimal yang berorientasi pada pembangunan imtaq dan iptek.
- Menanamkan dasar-dasar perilaku budi pekerti dan berakhlaqul karimah.
- Menumbuhkembangkan dasar-dasar Multi kecerdasan, Kemandirian dan daya saing Peserta didik
- Mengembangkan kemampuan memecahkan masalah dan kemampuan berfikir logis, kritis, kreatif dan inofatif.
- Meningkatkan sarana, prasarana serta tenaga pendidik dan kependidikan sesuai dengan standart yang ditentukan.
- Mewujudkan Tata Kelola Madrasah yang partisipatif, akuntabel, transparan dan oto-nom
- Mengembangkan kegiatan keagamaan, keorganisasian, keterampilan, perekonomian, kesenian dan olah raga.
- Membentuk kader muslim yang berkualitas ala ahlussunah wal jama’ah
- Memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada peserta didik untuk mengembangkan potensi dan bakat yang dimiliki melalui kegiatan intrakurikuler dan ekstrakurikuler.
C. TUJUAN PENDIDIKAN MA. MA’ARIF 22 DARUL ULUM
Berdasarkan visi dan misi MA. Ma’arif 22 Darul Ulum, tujuan yang hendak dicapai adalah sebagai berikut :
- Menjadikan Madrasah sebagai pusat budaya berakhlakul karimah, Demokratis, mandiri, dan bertanggung jawab.
- Terlaksananya proses kegiatan belajar mengajar yang efektif dan efesien untuk menghasilkan output yang memuaskan
- Tersedianya sarana dan prasarana kegiatan belajar mengajar yang memadai sehingga memilki daya dukung yang optimal terhadap terlaksananya kegiatan belajar mengajar yang efektif dan efesien
- Tersedianya tenaga pendidik dan kependidikan yang memenuhi standar yang ditetapkan
- Terlaksananya tugas pokok dan fungsi masing-masing komponen sekolah
- Menghasilkan lulusan yang kompetitif untuk memasuki perguruan tinggi negeri dan swasta
- Menghasilkan lulusan yang memiliki skill dan daya saing yang memadahi melalui penguasaan bahasa asing dan teknologi informasi untuk memasuki lapangan kerja
- Melahirkan lulusan sebagai teladan dan kader pemimpin yang mampu mempertahankan dan mengembangkan agama Islam ala ahlussunah wal jama’ah di masyarakat

Tidak ada komentar:
Posting Komentar